Senin, 29 Februari 2016

Review Jurnal Konseling Online

REVIEW JURNAL
KONSELING ONLINE SEBAGAI SALAH SATU BENTUK PELAYANAN
E-KONSELING
Konseling Online
Koutsonika(2009) menyebutkan bahwa konseling online pertama kali muncul pada dekade 1960 dan 1970 dengan perangkat lunak Eliza dan Parry. Istilah konseling online merupakan dua kata yaitu kata “konseling” berasal dari kata “Counseling” (Inggris) dan kata “online”. Kata konseling mengacu kepada individual konseling (konseling perorangan) yaitu proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli kepada individu yang mengalami suatu masalah ,klien yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadap iklien (Prayitno dan Erman Amti, 2004).
Sedangkan kata online diartikan sebagai computer atau perangkat yang terhubung kejaringan (seperti internet) dan siap untuk digunakan (atau digunakan oleh) computer atau perangkat lain. Jadi konseling online adalah usaha membantu (therapeutic) terhadap klien/konseli dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi, computer dan internet.
Proses Konseling Online
Menurut Koutsonika (2009) bahwa konseling online bukanlah merupakan sebuah proses yang simple namun sebuah proses yang kompleks dengan sejumlah isu yang berbeda dan menantang yang berkenaan dengan etika, masalah penggunaan teknologi, latar belakang pendidikan dan keterampilan, masalah hukum, bisnis dan masalah manajemen.
Tahapan Proses PenyelenggaraanKonseling Online:
1.      Tahap I (Persiapan)
Tahap persiapan mencakup aspek teknis penggunaan perangkat keras (hardware): PC/Laptop, Mic, webcam, internet, dan sebagainya; dan perangkat lunak (software): program yang mendukung dan akan digunakan, account, dan email. Kesiapan konselor dalam keterampilan, kelayakan akademik, etika, isu yang akan dibahas, dan manajemen.
2.      Tahap II (Proses Konseling)
Tahapan konseling online memiliki lima tahap (Prayitno, 2004) yakni tahap pengantaran, penjajagan, penafsiran, pembinaan, dan penilaian namun pelaksanaannya “kontinum fleksibel” dimana saling berhubungan dan tersambung sesuai tahap dan lebih terbuka. Pada tahap ini pemilihan teknik, pendekatan dan ataupun terapi  akan disesuaikan dengan masalah yang dihadapi oleh klien.
3.      Tahap III (PascaKonseling)
Tahap ini merupakan lanjutan dari tahapan sebelumnya dimana setelah dilakukan penilaian maka yang pertama (1) konseling akan sukses dengan ditandai dengan kondisi klien yang KES (effective daily living-EDL), (2) konseling akan dilanjutkan ada sesi tatap muka (Face to Face-FtF), (3) konseling akan dilanjutkan pada sesi konseling online berikutnya dan (4) klien akan direferal pada konselor lain.
Media Konseling Online
Guru BK/Konselor dapat bertemu dengan klien/konseli dengan menggunakan teknologi.Ifdil (2011) menyebutkan beberapa media yang bias digunakan diantaranya:
1.      Website/situs
Dalam konseling online guru BK/Konselor dapat menyediakan sebuah alamat situs untuk melakukan praktik online agar konseli dapat berkunjung kesitus tersebut untuk melakukan konseling.
2.      Telephone/Handphone
Konselor dan konseli bisa saling terhubung dengan menggunakan telephone/handphone, karena konselor dapat mendengar jelas apa yang diungkapkan klien dan dapat segera meresponnya.
3.      Email
Email merupakan sistem yang memungkinkan pesan berbasis teks untuk dikirim dan diterima secara elektrik melalui beberapa computer atau telepon seluler sebagai cara mengirim data, foto, atau yang lainnya.
4.      Chat, Instant Messaging dan JejaringSosial
Chat dapat diartikan sebagai obrolan dalam dunia internet yaitu berupa  baris tulisan singkat, sedangkan percakapan dilakukan dengan saling berinteraktif melalui teks, suara dan video. Berbagai aplikasi dapat digunakan seperti skype, messenger, dan melalui jejaring social seperti facebook, twitter, dan myspase.
5.      Video conferencing
Pertemuan  ini dibantu oleh berbagai macam media jaringan seperti telepon atau media lainnya untuk dapat transfer data video. Alat khusus yang digunakan terdapat pada beberapa aplikasi Instant Messaging yang telah menyediakan fasilitas video call.
EfektivitasKonseling Online
Ketikakonseling online dilakukan dengan media yang lengkap (video call) dengan didukung tersedianya jaringan internet yang sangat cepat, hal ini hamper sama dengan melakukan konseling FtF .Finn & Barak (2010) melakukan penelitian terhadap 93 konselor online menunjukkan bahwa secara keseluruhan konselor online puas dengan praktek mereka dan percaya pelaksanaannya efektif. Hasil penelitian dari data melalui kesioner menunjukkan bahwa responden memandang positif konseling online.
KeterbatasanKonseling Online
Keterbatasan konseling online adalah konseling sangat tergantung dengan dukungan media, jika media yang digunakan mengalami masalah, konseling online bias saja terputus, matinya listrik, koneksi terganggu, atau rusaknya perangkat yang digunakan.Kondisi lain adalah guru BK/Konselor tidak terlatih dalam penggunaan media, tidak ada pelatihan formal dan khusus. Di Indonesia sendiri tampaknya menjadi paruh waktu, dan sedikit tumpang tindih dengan praktek FtF.


3 komentar:

  1. menurut saya konseling online ini sangat lah membatu bagi konselor karena dengan seiring berjalannya waktu kita harus beradaptasi dan menguasai teknologi yang ada pada saat ini,,

    BalasHapus
  2. kasus ulcok bisa dapat dijadikan masukan dan pembelajaran bagi semua para pendidik di Indonesia agar menetapkan metode pembelajaran yang menarik agar siswa merasa nyaman dalam mengikuti proses pembelajaran di sekolah. ini pembelajaran dan PR untuk kita juga gaes (para calon pendidik) :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. konseling online memang sangat bergantung pada jaringan internet, oleh karena itu konselor perlu memahami dan melihat kondisi yang terjadi. misalnya proses konseling apa yang harusnya bisa melalui online, apakah awal konseling, tengah atau akhir konseling.

      Hapus