KONSELING ONLINE
SEBAGAI SALAH SATU BENTUK PELAYANAN
E-KONSELING
Konseling
Online
Koutsonika(2009)
menyebutkan bahwa konseling online
pertama kali muncul pada dekade 1960 dan 1970
dengan perangkat lunak Eliza
dan Parry.
Istilah konseling
online merupakan dua
kata yaitu kata “konseling” berasal dari kata “Counseling” (Inggris) dan kata “online”.
Kata konseling mengacu kepada individual
konseling (konseling perorangan)
yaitu proses pemberian bantuan
yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli kepada individu yang mengalami suatu masalah ,klien yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadap iklien (Prayitno dan Erman Amti, 2004).
Sedangkan kata online diartikan sebagai computer atau perangkat yang
terhubung kejaringan
(seperti internet) dan siap untuk digunakan (atau digunakan oleh) computer atau perangkat lain. Jadi konseling online adalah usaha membantu (therapeutic) terhadap klien/konseli dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi, computer dan internet.
Proses
Konseling Online
Menurut Koutsonika (2009) bahwa konseling online
bukanlah merupakan sebuah proses yang
simple namun sebuah
proses yang kompleks dengan sejumlah isu yang berbeda dan menantang yang
berkenaan dengan etika, masalah penggunaan teknologi, latar belakang pendidikan dan keterampilan, masalah hukum, bisnis dan masalah manajemen.
Tahapan
Proses PenyelenggaraanKonseling Online:
1. Tahap
I (Persiapan)
Tahap persiapan mencakup aspek teknis penggunaan perangkat keras (hardware): PC/Laptop, Mic, webcam,
internet, dan sebagainya;
dan perangkat lunak (software): program yang mendukung dan akan digunakan, account, dan email. Kesiapan konselor dalam keterampilan, kelayakan akademik, etika, isu
yang akan dibahas,
dan manajemen.
2. Tahap
II (Proses Konseling)
Tahapan konseling online memiliki lima tahap
(Prayitno, 2004) yakni tahap pengantaran,
penjajagan, penafsiran, pembinaan, dan penilaian namun pelaksanaannya
“kontinum fleksibel”
dimana saling berhubungan dan tersambung sesuai tahap dan lebih terbuka. Pada tahap ini pemilihan teknik, pendekatan dan ataupun terapi akan disesuaikan dengan masalah yang dihadapi oleh klien.
3. Tahap
III (PascaKonseling)
Tahap ini merupakan lanjutan dari tahapan sebelumnya dimana setelah dilakukan penilaian maka yang pertama (1)
konseling akan sukses dengan ditandai dengan kondisi klien yang KES (effective daily living-EDL), (2)
konseling akan dilanjutkan ada sesi tatap muka (Face to Face-FtF), (3) konseling akan dilanjutkan pada sesi konseling online
berikutnya dan
(4) klien akan direferal pada konselor lain.
Media
Konseling Online
Guru
BK/Konselor dapat bertemu dengan klien/konseli dengan menggunakan teknologi.Ifdil (2011)
menyebutkan beberapa
media yang bias digunakan diantaranya:
1. Website/situs
Dalam konseling
online guru BK/Konselor dapat menyediakan sebuah alamat situs untuk melakukan praktik online agar
konseli dapat berkunjung kesitus tersebut untuk melakukan konseling.
2. Telephone/Handphone
Konselor dan konseli bisa saling terhubung dengan menggunakan
telephone/handphone, karena konselor dapat mendengar jelas apa yang diungkapkan klien dan dapat segera meresponnya.
3. Email
Email merupakan sistem yang
memungkinkan pesan berbasis teks untuk dikirim dan diterima secara elektrik melalui beberapa computer atau telepon seluler sebagai cara mengirim data, foto,
atau yang lainnya.
4. Chat, Instant Messaging
dan JejaringSosial
Chat dapat diartikan sebagai obrolan dalam dunia internet yaitu berupa baris tulisan singkat, sedangkan percakapan dilakukan dengan saling berinteraktif melalui teks, suara dan video. Berbagai aplikasi dapat digunakan seperti skype,
messenger, dan melalui jejaring social seperti facebook, twitter, dan myspase.
5. Video conferencing
Pertemuan ini dibantu oleh berbagai macam media jaringan seperti telepon atau media lainnya untuk dapat transfer data
video. Alat khusus
yang digunakan terdapat pada beberapa aplikasi Instant
Messaging yang telah menyediakan fasilitas video call.
EfektivitasKonseling
Online
Ketikakonseling online dilakukan dengan media yang
lengkap (video call) dengan didukung tersedianya jaringan internet yang
sangat cepat,
hal ini hamper sama dengan melakukan konseling FtF .Finn
& Barak (2010) melakukan penelitian terhadap 93 konselor
online menunjukkan bahwa secara keseluruhan konselor online puas dengan praktek mereka dan percaya pelaksanaannya efektif. Hasil penelitian dari data melalui kesioner menunjukkan bahwa responden memandang positif konseling online.
KeterbatasanKonseling
Online
Keterbatasan konseling online adalah konseling sangat tergantung dengan dukungan media, jika
media yang digunakan mengalami masalah, konseling
online bias saja terputus, matinya listrik, koneksi terganggu, atau rusaknya perangkat yang
digunakan.Kondisi lain adalah guru BK/Konselor tidak terlatih dalam penggunaan media, tidak ada pelatihan formal dan khusus. Di Indonesia
sendiri tampaknya menjadi paruh waktu, dan sedikit tumpang tindih dengan praktek FtF.
menurut saya konseling online ini sangat lah membatu bagi konselor karena dengan seiring berjalannya waktu kita harus beradaptasi dan menguasai teknologi yang ada pada saat ini,,
BalasHapuskasus ulcok bisa dapat dijadikan masukan dan pembelajaran bagi semua para pendidik di Indonesia agar menetapkan metode pembelajaran yang menarik agar siswa merasa nyaman dalam mengikuti proses pembelajaran di sekolah. ini pembelajaran dan PR untuk kita juga gaes (para calon pendidik) :)
BalasHapuskonseling online memang sangat bergantung pada jaringan internet, oleh karena itu konselor perlu memahami dan melihat kondisi yang terjadi. misalnya proses konseling apa yang harusnya bisa melalui online, apakah awal konseling, tengah atau akhir konseling.
Hapus