Selasa, 01 Maret 2016

Resume Video Ulcok



NAMA KELOMPOK          :
ISNANI PURWANINGRUM        (5131211005)
IR IR RISMA KHOERIYAH        (5131211010)
DEWI RATIH MAULANI             (5131211014)
REZA SUWANDY D                       (5131211021)
DINTAA RIFATIN                          (5131211027)
ANI ASTUTI                                     (5131211033)

·         ANALISIS SEBAGAI KONSELOR TERHADAP KASUS ULCOK
Konselor  menyadari kelebihan yang dimiliki Ulcok bahwa ia mempunyai  kelebihan dalam berhitung yang luar biasa dan tidak semua orang memiliki kelebihan tersebut. Ia  mampu mengoperasikan angka seperti penjumlahan, pengurangan, perkalian dan pembagian dengan cepat dan tepat tanpa bantuan alat apapun. Hanya saja Ulcok mempunyai kelemahan bahwa ia tidak mau melanjutkan sekolah karena ia berpikir bahwa ia telah mempunyai kelebihan dan untuk apa ia bersekolah jika ia telah mempunyai ilmu tersebut. Peran sebagai konselor dalam kasus ini memberikan dukungan dan pengertian terhadap Ulcok bahwa ia memiliki kelebihan dan kemampuan yang mampu dikembangkan agar memperoleh hasil yang maksimal. Jika kemampuan yang ia miliki tersebut diasah maka ia akan lebih pintar dan berkemabng. Dan seharusnya kelebhan yang ia miliki menjadi acuan agar ia lebih bersemangat mencari ilmu bukan malah menjadi hambatan dirinya untuk tidak meneruskan sekolah. Konselor juga memberikan pemahaman kepada Ulcokbahwa bersekolah itu penting dan menyenangkan. Ia tidak hanya belajar tetapi juga  dapat bermain dengan teman-teman. Selain itu ia juga akan dapat memperoleh ilmu yang lain selain perhitungan, karena ilmu yang harus dimiliki bukan hanya tentang perhitungan saja tetapi perlu diimabngi dengan ilmu-ilmu yang lain.
Selain memberikan pemahaman kepada Ulcok konselor juga bekerjasama dengan keluarga dengan cara membrikan pengertian bahwa Ulcok meiliki kelebihan yang mampu dikembangkan. maka keluarga harus member dukungan dan perhatian kepada Ulcok ag ia mau bersekolah lagi. Karena peran keluarga sangat penting kepada anak, keluargalah yang paling dekat dengan anak dan biasanya anak akan menuruti apa yang diakatakan oleh keluarga. Selain bekerjasama dengan keluarga konselor juga bekerjasama dengan guru di sekolah. Karena salah satu alasan Ulcok tidak mau bersekolah adalah karena Ulcok menanggap bahwa guru ng mengajarnya bodoh. Maka perlu metode pengajaran dan penyesuaian yang cocok untuk Ulcok agar pelajaran yang diberikan dapat diterima dengan baik oleh Ulcok.
·         SUDUT PANDANG SEBAGAI ULCOK
Ulcok sadar bahwa ia memiliki kemampuan berhitung yang baik  bahkan Ulcok menganggap gurunya bodoh karena metode pengajaran tidak sesuai dengan yang ia inginkan. Dan Ulcok memutuskan untuk tidak bersekolah, karena Ulcok berpikir bahwa ia telah memiliki ilmu dan kemampuan yang lebih lalu untuk apa ia belajar di sekolah.  Namun pada mata pelajaran yang lain Ulcok tidak sepintar seperti pelajaran menghitung. Ulcok hanya menggemari mata pelajaran berhitung saja,itu juga  yang menyebabkan malas belajar dan tidak mau melanjutkan sekolah. Mungkin jika guru di sekolah mampu menyesuaikan cara memngajar sesuai dengan metode pengajaran yang saya inginkan saya mau bersekolah lagi. Karena saya ingin memanfaatkan kelebihan yang saya miliki dengan baik dan mampu mengendalikan emosi saya agar saya tetap bisa menjalani kehidupan saya dengan normal. Terlebih jika didukung oleh keluarga dan orang tua saya, saya akan lebih termotivasi mengembangkan kelebihan yang saya miliki.

Senin, 29 Februari 2016

ANALISIS JURNAL KONSELING ONLINE

ANALISIS JURNAL KONSELING ONLINE

Konseling online adalah usaha membantu oleh seorang ahli kepada klien/konseli dengan memanfaatkan teknologi informasi, computer, dan internet.MenurutKoutsonika (2009) bahwa konseling online bukanlah merupakan sebuah proses yang simple namun sebuah proses yang kompleks dengan sejumlah isu yang berbeda dan menantang yang berkenaan dengan etika, masalah penggunaan teknologi, latar belakang pendidikan dan keterampilan, masalah hukum, bisnis dan masalah manajemen.
Tahapan Proses PenyelenggaraanKonseling Online:
1.      Tahap I (Persiapan) : mempersiapkan segala keperluan untuk mempermudah dan memperlancar jalannya proses konseling (baik alat yang akan digunakan, hal yang mendukung, hingga kesiapan konselor)
2.      Tahap II (Proses Konseling) :ada lima tahap (Prayitno, 2004) yakni tahap pengantaran, penjajagan, penafsiran, pembinaan, dan penilaian.
3.      Tahap III (PascaKonseling) :setelah dilakukan penilaian pada tahap sebelumnya,maka yang pertama(1) konseling akan sukses dengan ditandai dengan kondisi klien yang KES (effective daily living-EDL), (2) konseling akan dilanjutkan ada sesi tata pmuka (Face to Face-FtF), (3) konselingakan dilanjutkan pada sesi konseling online berikutnya dan (4) klien akan direferal pada konselor lain.
Ifdil (2011) menyebutkan beberapa media yang bias digunakan oleh guru BK/Konselor untuk bertemu dengan klien/konseli dengan menggunakan teknologi yakni menggunakan website/situs, telephone/handphone, email, chat, instant messaging danjejaring social, video conferencing.
Ketika konseling online dilakukan dengan media yang lengkap (video call) dengan didukung tersedianya jaringan internet yang sangat cepat, hal ini hamper sama dengan melakukan konseling FtF.
Keterbatasan konseling online adalah konseling sangat tergantung dengan dukungan media, jika media yang digunakan mengalami masalah, konseling online bias saja terputus, matinya listrik, koneksi terganggu, atau rusaknya perangkat yang digunakan.Kondisi lain adalah guru BK/Konselor tidak terlatih dalam penggunaan media, tidak ada pelatihan formal dan khusus. Di Indonesia sendiri tampaknya menjadi paruh waktu, dan sedikit tumpang tindih dengan praktek FtF.

Jadi, konseling online ini dapat membantu proses konseling karena ketika terdapa thal yang menghambat semisal konselor dan klien tidak dapat bertemu sedangkan proses konseling perlu segera dilakukan, maka konseling online ini adalah solusinya. Tetapi selain memberikan dampak positif tersebut di atas, konseling online ini juga memiliki kekurangan yakni jelas saja harus bergantung kepada media.Ketika terdapat permasalahan dengan media maka konseling tidak dapat dilakukan.

Review Jurnal Konseling Online

REVIEW JURNAL
KONSELING ONLINE SEBAGAI SALAH SATU BENTUK PELAYANAN
E-KONSELING
Konseling Online
Koutsonika(2009) menyebutkan bahwa konseling online pertama kali muncul pada dekade 1960 dan 1970 dengan perangkat lunak Eliza dan Parry. Istilah konseling online merupakan dua kata yaitu kata “konseling” berasal dari kata “Counseling” (Inggris) dan kata “online”. Kata konseling mengacu kepada individual konseling (konseling perorangan) yaitu proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli kepada individu yang mengalami suatu masalah ,klien yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadap iklien (Prayitno dan Erman Amti, 2004).
Sedangkan kata online diartikan sebagai computer atau perangkat yang terhubung kejaringan (seperti internet) dan siap untuk digunakan (atau digunakan oleh) computer atau perangkat lain. Jadi konseling online adalah usaha membantu (therapeutic) terhadap klien/konseli dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi, computer dan internet.
Proses Konseling Online
Menurut Koutsonika (2009) bahwa konseling online bukanlah merupakan sebuah proses yang simple namun sebuah proses yang kompleks dengan sejumlah isu yang berbeda dan menantang yang berkenaan dengan etika, masalah penggunaan teknologi, latar belakang pendidikan dan keterampilan, masalah hukum, bisnis dan masalah manajemen.
Tahapan Proses PenyelenggaraanKonseling Online:
1.      Tahap I (Persiapan)
Tahap persiapan mencakup aspek teknis penggunaan perangkat keras (hardware): PC/Laptop, Mic, webcam, internet, dan sebagainya; dan perangkat lunak (software): program yang mendukung dan akan digunakan, account, dan email. Kesiapan konselor dalam keterampilan, kelayakan akademik, etika, isu yang akan dibahas, dan manajemen.
2.      Tahap II (Proses Konseling)
Tahapan konseling online memiliki lima tahap (Prayitno, 2004) yakni tahap pengantaran, penjajagan, penafsiran, pembinaan, dan penilaian namun pelaksanaannya “kontinum fleksibel” dimana saling berhubungan dan tersambung sesuai tahap dan lebih terbuka. Pada tahap ini pemilihan teknik, pendekatan dan ataupun terapi  akan disesuaikan dengan masalah yang dihadapi oleh klien.
3.      Tahap III (PascaKonseling)
Tahap ini merupakan lanjutan dari tahapan sebelumnya dimana setelah dilakukan penilaian maka yang pertama (1) konseling akan sukses dengan ditandai dengan kondisi klien yang KES (effective daily living-EDL), (2) konseling akan dilanjutkan ada sesi tatap muka (Face to Face-FtF), (3) konseling akan dilanjutkan pada sesi konseling online berikutnya dan (4) klien akan direferal pada konselor lain.
Media Konseling Online
Guru BK/Konselor dapat bertemu dengan klien/konseli dengan menggunakan teknologi.Ifdil (2011) menyebutkan beberapa media yang bias digunakan diantaranya:
1.      Website/situs
Dalam konseling online guru BK/Konselor dapat menyediakan sebuah alamat situs untuk melakukan praktik online agar konseli dapat berkunjung kesitus tersebut untuk melakukan konseling.
2.      Telephone/Handphone
Konselor dan konseli bisa saling terhubung dengan menggunakan telephone/handphone, karena konselor dapat mendengar jelas apa yang diungkapkan klien dan dapat segera meresponnya.
3.      Email
Email merupakan sistem yang memungkinkan pesan berbasis teks untuk dikirim dan diterima secara elektrik melalui beberapa computer atau telepon seluler sebagai cara mengirim data, foto, atau yang lainnya.
4.      Chat, Instant Messaging dan JejaringSosial
Chat dapat diartikan sebagai obrolan dalam dunia internet yaitu berupa  baris tulisan singkat, sedangkan percakapan dilakukan dengan saling berinteraktif melalui teks, suara dan video. Berbagai aplikasi dapat digunakan seperti skype, messenger, dan melalui jejaring social seperti facebook, twitter, dan myspase.
5.      Video conferencing
Pertemuan  ini dibantu oleh berbagai macam media jaringan seperti telepon atau media lainnya untuk dapat transfer data video. Alat khusus yang digunakan terdapat pada beberapa aplikasi Instant Messaging yang telah menyediakan fasilitas video call.
EfektivitasKonseling Online
Ketikakonseling online dilakukan dengan media yang lengkap (video call) dengan didukung tersedianya jaringan internet yang sangat cepat, hal ini hamper sama dengan melakukan konseling FtF .Finn & Barak (2010) melakukan penelitian terhadap 93 konselor online menunjukkan bahwa secara keseluruhan konselor online puas dengan praktek mereka dan percaya pelaksanaannya efektif. Hasil penelitian dari data melalui kesioner menunjukkan bahwa responden memandang positif konseling online.
KeterbatasanKonseling Online
Keterbatasan konseling online adalah konseling sangat tergantung dengan dukungan media, jika media yang digunakan mengalami masalah, konseling online bias saja terputus, matinya listrik, koneksi terganggu, atau rusaknya perangkat yang digunakan.Kondisi lain adalah guru BK/Konselor tidak terlatih dalam penggunaan media, tidak ada pelatihan formal dan khusus. Di Indonesia sendiri tampaknya menjadi paruh waktu, dan sedikit tumpang tindih dengan praktek FtF.