Senin, 29 Februari 2016

ANALISIS JURNAL KONSELING ONLINE

ANALISIS JURNAL KONSELING ONLINE

Konseling online adalah usaha membantu oleh seorang ahli kepada klien/konseli dengan memanfaatkan teknologi informasi, computer, dan internet.MenurutKoutsonika (2009) bahwa konseling online bukanlah merupakan sebuah proses yang simple namun sebuah proses yang kompleks dengan sejumlah isu yang berbeda dan menantang yang berkenaan dengan etika, masalah penggunaan teknologi, latar belakang pendidikan dan keterampilan, masalah hukum, bisnis dan masalah manajemen.
Tahapan Proses PenyelenggaraanKonseling Online:
1.      Tahap I (Persiapan) : mempersiapkan segala keperluan untuk mempermudah dan memperlancar jalannya proses konseling (baik alat yang akan digunakan, hal yang mendukung, hingga kesiapan konselor)
2.      Tahap II (Proses Konseling) :ada lima tahap (Prayitno, 2004) yakni tahap pengantaran, penjajagan, penafsiran, pembinaan, dan penilaian.
3.      Tahap III (PascaKonseling) :setelah dilakukan penilaian pada tahap sebelumnya,maka yang pertama(1) konseling akan sukses dengan ditandai dengan kondisi klien yang KES (effective daily living-EDL), (2) konseling akan dilanjutkan ada sesi tata pmuka (Face to Face-FtF), (3) konselingakan dilanjutkan pada sesi konseling online berikutnya dan (4) klien akan direferal pada konselor lain.
Ifdil (2011) menyebutkan beberapa media yang bias digunakan oleh guru BK/Konselor untuk bertemu dengan klien/konseli dengan menggunakan teknologi yakni menggunakan website/situs, telephone/handphone, email, chat, instant messaging danjejaring social, video conferencing.
Ketika konseling online dilakukan dengan media yang lengkap (video call) dengan didukung tersedianya jaringan internet yang sangat cepat, hal ini hamper sama dengan melakukan konseling FtF.
Keterbatasan konseling online adalah konseling sangat tergantung dengan dukungan media, jika media yang digunakan mengalami masalah, konseling online bias saja terputus, matinya listrik, koneksi terganggu, atau rusaknya perangkat yang digunakan.Kondisi lain adalah guru BK/Konselor tidak terlatih dalam penggunaan media, tidak ada pelatihan formal dan khusus. Di Indonesia sendiri tampaknya menjadi paruh waktu, dan sedikit tumpang tindih dengan praktek FtF.

Jadi, konseling online ini dapat membantu proses konseling karena ketika terdapa thal yang menghambat semisal konselor dan klien tidak dapat bertemu sedangkan proses konseling perlu segera dilakukan, maka konseling online ini adalah solusinya. Tetapi selain memberikan dampak positif tersebut di atas, konseling online ini juga memiliki kekurangan yakni jelas saja harus bergantung kepada media.Ketika terdapat permasalahan dengan media maka konseling tidak dapat dilakukan.

11 komentar:

  1. dalam pelaksanaan konseling secara online menggunakan perangkat seperti komputer, jaringan internet dan aplikasi sehingga guru BK sebelum memberikan layanan konseling online harus memiliki kemapuan dan ketrampilan dalam penggunaan teknologi dan memberikan pengarahan kepada siswa dalam menjalankan program tersebut agar siswa tidak mengalami kesulitan dan mempermudah siswa dalam penyampaian masalah.

    BalasHapus
  2. dengan kendala koneksi jaringan internet yang kurang memadai menurut saya konseling online kurang maksmal untuk dilakukan, karena kita tidak tahu ketika kita sedang melakukan proses konseling dan tiba2 koneksi internet yang kita gunakan mati/tidak bisa digunakan. selain itu tidak semua orang memiliki perangkat komputer dan jaringan internet yang memadai

    BalasHapus
  3. Menurut mimin apakah konseling online ini efektif? seperti yang kita ketahui di Indonesia masih banyak daerah-daerah yang terpelosok dan belum terjangkauan internet dengan baik lalu menurut mimin peran apakah harus dilakukan pemerintah dan apa yang harus dilakukan konselor agar kita dapat tetap melayani klien kita dengan baik?

    BalasHapus
  4. Perlunya pelatihan dalam melakukan Konseling online tidak hanya diberikan kepada konselornya saja namun siswa atau Konseli pun perlu di berikan pengarahan mengenai metode baru ini agar proses Konseling dapat berjalan sesuai dengan yg diinginkan. Antara konselor dan konseli saling nyambung faham antara satu dengan yg lainnya

    BalasHapus
  5. Saya sangat setuju dengan pendapatnya yang telah dijelaskan diatas bahwa konseling online ini dapat membantu proses konseling karena ketika terdapat hal yang menghambat semisal konselor dan klien tidak dapat bertemu sedangkan proses konseling perlu segera dilakukan, maka konseling online ini adalah solusinya. selain itu,pada seorang individu yang sangat sibuk atau tidak ada waktu luang maka dengan adanya e_counseling ini sangat membatu dan mempersingkat waktu..

    BalasHapus
  6. dengan adanya konseling online ini diharapkan guru bk dapat menguasai dan mengoperasikan teknologi informasi sehingga pelayanan konseling pun tidak berjalan membosankan hanya tatap muka saja di ruang kelas atau di ruang bk sendiri tetapi layanan bimbingan dan konseling bisa juga diberikan melalui media sosial atau lainnya. namun untuk proses kelancaran konseling ini guru bk harus diberikan pelatihan terlebih dahulu agar paham betul mengenai konseling online dan koneksi internet pun juga harus bagus agar pelayanan bimbingan dan konseling dapat berjalan dengan baik dan lancar serta harus ada kerjasama yang baik antara guru bk dengan stakeholder yang ada di sekolah demi terwujudnya konseling online yang baik

    BalasHapus
  7. saya setuju dengan kelompok ini karena ketika konselor dan konseli tidak bisa bertemu/bertatap muka maka konseling bisa tetap berjalan yaitu dengan melakukan konseling online.

    BalasHapus
  8. Dalam sebuah proses pasti ada beberapa kendala atau hambatan. Lalu bagaimana dgn kendala dalam proses konseling online ini? Lebih efektif mana konseling langsung dengan konseling online?

    BalasHapus
  9. memang dirasa lebih konseling lebih efektif dengan adanya konseling online, dimana konseli dan konselor tidak perlu bertatap muka langsung, tetapi ada beberapa hal yang dapat menghambat jalannya konseling online yaitu konselor sangat bergantung dengan koneksi jaringan internet, dan dalam proses konseling, konselor tidak dapat langsung melihat atau mengamati konseli saat melakukan konseling, jadi kita tidak bisa tahu apa yang dikatakan konseli itu dimanipulasi atau tidak.

    BalasHapus
  10. mungkin kita tidak bisa terpaku dengan konseling online saja akan tetapi sebaiknya ada tatap muka yang sesungguhnya pada proses konseling.

    BalasHapus
  11. mungkin manipulasi kasus yang dikomentari oleh mbak wilan bisa saja terjadi, tetapi kemungkinan besar konseling online tidak hanya didasari ataupun sepenuhnya proses konseling secara online, karena proses konseling online ini ditujukan karena konseli ada kepentingan sehingga tidak bisa secara face to face, mungkin proses konseling online ini juga tidak sewajarnya bila dilakukan berkali-kali kalau seorang konselor tidak mensurvey kasus yang sebenarnya dialami klien.

    BalasHapus